PANDUAN IBADAH UMROH
Apa itu Ibadah Umroh?
Secara singkat, umroh adalah beribadah karena Allah dengan berihram, Thawaf di Baitullah, Sa’i antara Shafa dan Marwah, dan mencukur atau memendekkan rambut.
Umroh Dimulai Dari Miqat
- Miqat diartikan sebagai sesuatu yang dibatasi berkaitan dengan tempat atau waktu, untuk umroh disebut Miqat Makani, yaitu yang terkait dengan tempat.
- Jamaah umroh mulai berihram (untuk laki-laki) dan berbusana muslimah (yang menutupi aurat untuk perempuan), dari miqat yang telah ditentukan:
- Jamaah umroh yang berada di kota Mekkah miqatnya dari Tan'im atau Hudaibiyah atau Ji'ranah.
- Jamaah umroh dari Madinah miqatnya dari Zulhulaifah/Bir Ali.
- Mengucapkan niat umroh “Labbaik Umratan” artinya “aku memenuhi panggilan Mu untuk berumroh”.
- Setelah itu dianjurkan bertalbiyah sampai ia melihat Ka’bah dengan mengucapkan “Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaika La Syarika Laka Labbaik, Innal Hamda wan-Ni’mata Laka wal-Mulk La Syarika Lak”.
Thawaf
- Setelah tiba di Masjidil Haram, sebelum thawaf sesuaikan posisi ihram sehingga bahu kanan terlihat saat melakukan thawaf dengan meletakkan bagian tengah ihram dibawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di bahu kiri.
- Lakukan thawaf dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali sambil terus berdoa/berdzikir, dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri. Thawaf dimulai dan diakhiri dari sisi yang sejajar dengan Hajar Aswad. Berikut link untuk salah satu doa yang dapat dibaca pada saat melakukan Thawaf: https://www.youtube.com/watch?v=LwXGy5Zl_o4
- Setelah tujuh putaran selesai, ubahlah posisi ihram sehingga menutupi kedua bahu, lalu kerjakan shalat sunnah thawaf dua rakaat di belakang maqam Ibrahim atau di tempat yang mungkin digunakan untuk shalat di Masjidil Haram.
- Setelah itu disunnahkan untuk meminum air Zamzam.
Sa’i
Menuju ke Shafa, dan dari situlah ia memulai Sa’i menuju ke Marwah sambil berdoa/ berdzikir. Apabila sudah sampai ke Marwah, maka sempurnalah satu putaran. Kemudian ia kembali ke Shafa untuk menyempurnakan putaran kedua, demikian hingga ia menyempurnakan tujuh putaran yang berakhir di Marwah. Berikut link untuk niat dan salah satu doa yang dapat dibaca pada saat melaksanakan sa’i: https://youtu.be/EjBqUasTA2I?feature=shared
Mencukur dan memendekkan rambut
- Setelah selesai Sa’i, ia menuju ke tempat cukur rambut, lalu hendaknya ia mencukur atau memendekkan rambutnya.
- Perempuan menggenggam rambutnya lalu memotong ujung-ujungnya sekitar satu ruas jari (1-2 cm).
- Dengan demikian, ibadah umroh telah selesai dan ia sudah bisa keluar dari Ihramnya,
Lihat Video Panduan Umroh https://www.youtube.com/watch?v=mqfI2XcL71g
PANDUAN IBADAH HAJI
Haji Khusus (ONH Plus)
Program ini berdasarkan kuota Kementerian Agama RI. Untuk lama waktu tunggunya berkisar 6-8 tahun. Calon jamaah haji yang mendaftar akan mendapatkan nomor porsi haji setelah pendaftaran Kemenag selesai. Mereka yang ikut paket ini akan berangkat setelah seluruh jamaah haji reguler berangkat, melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.
Haji Furoda (Mujamalah)
Dalam UU No 8 Tahun 2019, Haji Furoda diartikan sebagai haji dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi. Paket ini legal dan resmi berdasarkan hukum, jamaah bisa langsung berangkat tanpa perlu antre. Mereka yang ikut program ini akan mendapatkan visa mujamalah yang dikeluarkan kedutaan Arab Saudi. Pelaksanaannya adalah pada tahun yang sama saat menerima visa dari pemerintah Arab Saudi dan berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji:
- MIQAT: Miqat diartikan sebagai sesuatu yang dibatasi berkaitan dengan tempat (zamani) atau waktu (makani), batas waktu untuk melakukan ibadah haji adalah pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah, untuk batas tempat adalah dimana jamaah mulai berihram (untuk laki-laki) dan berbusana muslimah (yang menutupi aurat untuk perempuan), dari miqat yang telah ditentukan:
- Jamaah yang berada di kota Mekkah miqatnya dari Tan'im atau Hudaibiyah atau Ji'ranah.
- Jamaah dari Madinah miqatnya dari Zulhulaifah/Bir Ali.
Adapun urutan pelaksanaan ihram adalah sebagai berikut:
- Mengerjakan mandi sunnah
- Mengerjakan wudhu
- Mengerjakan pakaian ihram
- Mengerjakan shalat sunnah ihram
- Mengucapkan niat haji
- Berangkat menuju Arafah dengan membaca talbiyah
- WUKUF: Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Zulhijah dan dimulai setelah Matahari tergelincir hingga terbit fajar pada 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha. Pada pelaksanaan wukuf, terdapat beberapa amalan yang bisa dikerjakan, yaitu:
- Mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar dengan cara qasar dan jamak di awal waktu
- Mendengarkan khutbah wukuf
- Memperbanyak doa
- Memperbanyak dzikir
- Membaca Al-Qur'an
- Mengerjakan sholat Maghrib dan Isya dengan cara qashar dan jamak di awal waktu
- MENGINAP ATAU MABIT DI MUZDALIFAH. Muzdalifah merupakan tempat yang berlokasi antara Arafah dan Mina. Setelah tengah malam, jamaah haji berangkat dari Arafah menuju Mina. Sesampainya di Muzdalifah, jamaah haji berhenti walaupun sebentar. Amalan ini disebut dengan mabit. Jamaah haji yang datang sebelum tengah malam, diwajibkan menunggu sampai tengah malam, sebab waktu pelaksanaan mabit adalah dari tengah malam sampai terbit fajar. Di Muzdalifah, ada beberapa amalan yang bisa dikerjakan, di antaranya:
- Membaca talbiyah
- Berzikir, beristighfar, dan berdoa
- Membaca Al-Qur'an
- Mencari kerikil sebanyak 7, 49, dan 70 butir
- MELONTAR JUMRAH AQABAH: Selanjutnya adalah melontar jumrah aqabah yang dilaksanakan setelah fajar menyingsing atau siang hari pada tanggal 10 Zulhijah dengan 7 butir kerikil. Jumrah aqabah adalah sebuah tugu batu yang terletak di Bukit Aqabah di Mina. Setelahnya, jamaah haji menyembelih hewan kurban.
- TAHALUL DAN THAWAF IFADAH: Tahalul adalah melepaskan diri dari ihram haji setelah mengerjakan amalan-amalan haji. Tahalul dilakukan dalam dua tahap. Tahalul pertama dilaksanakan setelah selesai melontar jumrah aqabah dengan cara mencukur sekurang-kurangnya tiga helai rambut. Setelahnya, jamaah haji boleh mengerjakan semua hal yang dilarang pada waktu ihram, kecuali melakukan hubungan suami istri. Kemudian, selesai tahalul pertama jamaah haji yang akan melaksanakan tawaf ifadah dapat langsung menuju Mekkah. Beberapa hal yang dikerjakan di Mekkah antara lain:
- Masuk ke Masjidil Haram melalui pintu Babussalam
- Mengerjakan thawaf ifadah dengan membaca talbiyah
- Selesai thawaf disunnahkan mencium Hajar Aswad
- Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat di dekat makam Ibrahim
- Berdoa di Multazam
- Mengerjakan sholat sunnah dua rakaat di Hijir Ismail
- Mengerjakan sa'i antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali
- Pada tahalul kedua dilaksanakan dengan menggunting sekurang-kurangnya tiga helai rambut.
- Setealah itu, jamaah haji diperbolehkan mengerjakan larangan ihram, termasuk melakukan hubungan suami istri.
- MENGINAP ATAU MABIT DI MINA. Setelah selesai tahalul, jamaah haji kembali menuju Mina untuk mabit selama hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setelah Matahari tergelincir pada setiap siang hari Tasyrik, jamaah haji melontar tiga jumrah yang masing-masing sebanyak tujuh kali. Tiga jumrah tersebut adalah jumrah ula, wusta, dan aqabah. Bagi yang menghendaki, jamaah haji diperbolehkan untuk meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melempar jumrah, hal ini disebut dengan nafar awwal.
Sementara jamaah haji yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah itu lebih sempurna. Dengan demikian, jamaah haji tersebut melontar jumrah selama tiga hari dalam hari Tasyrik yang disebut dengan nafar sani. Jika sudah selesai, jamaah haji kembali ke Mekkah dan seluruh rangkaian ibadah haji sudah selesai.
- THAWAF WADA. Thawaf wada adalah thawaf perpisahan. Artinya, setelah selesai mengerjakan semua rangkaian ibadah haji, jamaah haji melaksanakan thawaf tersebut. Setelah usai, jamaah haji diperbolehkan pulang ke kampung halaman atau ke Madinah bagi yang belum melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.